Wawan Singgahi 2 Hotel Sebelum KPK OTT Kalapas Sukamiskin

Wawan Singgahi 2 Hotel Sebelum KPK OTT Kalapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 20:57 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Bandung - Jaksa KPK gagal menampilkan rekaman CCTV aksi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan saat bersama wanita lain di sebuah hotel. Rekaman CCTV yang dimiliki jaksa, tak terlihat sosok wanita yang dimaksud.

Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu awalnya membantah soal teman wanita yang diajak ke hotel di Bandung. Ada dua hotel yang disinggung jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/1/2019). Dua hotel berlokasi di Kota Bandung yang dimaksud ialah hotel Hilton dan Grand Mercure.

Soal di hotel Hilton, Wawan memang mengakui pernah mampir ke hotel tersebut pada 5 Juli 2018. Saat itu, dirinya mengajukan izin luar biasa (ILB) untuk menjenguk keluarga. Namun dia terlebih dahulu ke Rumah Sakit Santosa untuk berobat masalah gigi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat menunggu dokter, Wawan mengaku mampir ke hotel Hilton guna makan siang di lounge hotel. Saat itu dia bertemu dengan temannya bernama Elias. Temannya itu disebut Wawan sebagai member di hotel Hilton dan Grand Mercure.

"Seinget saya waktu itu di lounge penuh jadi ikut di kamar dia makannya," ujar Wawan.

Jaksa mempertegas soal kamar hotel yang dimaksud. Jaksa menanyakan apakah hotel itu sengaja dipesankan Eli atau memang sudah digunakan terlebih dahulu. Wawan menyebut di dalam kamar itu ada istri, anak dan saudaranya.

"Jadi makannya seperti ada ruang tamunya? Kamar besar gitu?" kata jaksa.

"Iya," ucap Wawan.


Jaksa lalu mempertanyakan soal teman wanita. Jaksa menyambungkan dari pengakuan Wawan kepada hakim yang menyebut saat di hotel itu ada istri, anak dan rekan-rekan dari Eli, temannya itu.

"Ada beberapa temannya. Ada istrinya arisan terus anak-anaknya juga," kata Wawan.

Jaksa lalu menanyakan soal Wawan yang mampir ke hotel Grand Mercure. Dalam dakwaan disebutkan lokasi itu merupakan tempat Wawan membawa teman wanita.

Wawan mengakui pernah ke hotel tersebut saat mengajukan izin berobat pada 16 Juli 2018 atau empat hari sebelum KPK operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin yang saat itu dijabat Wahid Husen. Selepas dari klinik gigi di Jalan Merdeka, Wawan sempat datang ke hotel Grand Mercure.


Jaksa lalu menanyakan alasan Wawan ke hotel tersebut. Jaksa juga menanyakan dengan siapa Wawan di hotel tersebut. "Di Mercure sendiri atau sama teman atau sama saudara?" tutur jaksa.

"Ada Eli teman saya, Jeames (Siagaiaan) teman saya dan ada juga saudaranya Eli yang lagi mau ujian," jawab Wawan.

"Laki-laki atau perempuan (saudaranya Eli)?" tanya jaksa.

"Ada perempuan, ada juga laki-laki," kata Wawan.

Jaksa lalu memperlihatkan rekaman CCTV saat proses pemeriksaan barang bukti. Ada dua rekaman CCTV namun tak dijelaskan lokasi dari masing-masing CCTV itu.

Akan tetapi, ketika pemeriksaan rekaman CCTV, salah satu CCTV yang akan diputar terkendala teknis sehingga tak muncul sosok Wawan dan teman wanitanya. Sementara di CCTV yang lain, hanya terlihat Wawan saja. Rekaman itupun sempat diperlihatkan kepada Wawan.

"Ini siapa?" tanya jaksa.

"Saya," jawab Wawan.

"Itu jam berapa?" ucap jaksa lagi. "Jamnya saya tidak ingat," kata Wawan.

"Saudara pakai masker?" ujar jaksa yang dijawab Wawan mengiyakan.

Wawan langsung mengakui kesalahannya sudah ke hotel selama izin berobat. "Iya itu saya akuin saya di Hilton dan Mercure. Saya akuin saya salah," ucap Wawan.

"Ya sudahlah yang penting mengakui sudah ke hotel," kata Hakim. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads