Guru Les di Bandung Cabuli 34 Muridnya, 6 di Antaranya Disodomi

Guru Les di Bandung Cabuli 34 Muridnya, 6 di Antaranya Disodomi

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 19:05 WIB
ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Bandung - Kelakuan bejat yang dilakukan DPR (48) rupanya tidak dilakukan terhadap satu anak didiknya. Dari hasil pemeriksaan ada 34 anak yang menjadi korban pencabulan.

"Semua korban adalah laki-laki. Mereka mulai dari pelajar SD, SMP dan SMK," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin (21/1/2019).

Irman mengatakan dari 34 anak yang telah dilakukan pemeriksaan, enam di antaranya terbukti disodomi oleh pelaku. "Enam, maaf, disodomi. Sisanya tindakan cabul. Total semua korban ada 34 anak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini, kata Irman, para korban telah dilakukan pemeriksaan dan pendampingan. Sementara pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya segera dilimpahkan ke Kejari Bandung.

"Kita masih dalami terus kasus ini. Termasuk kemungkinan ada korban lainnya," ujarnya.

Sebelumnya DRP yang berprofesi sebagai guru les matematika ini ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.

Kini pelaku telah ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. DRP dijerat dengan Pasal 82 jo 76 e UU No 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 23 tahun 2003 tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (tro/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads