PT APP Janji Tanggung Jawab Soal Pasar Baru

PT APP Janji Tanggung Jawab Soal Pasar Baru

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 18:06 WIB
Pasar Baru Bandung (Foto: Tri Ispranoto)
Bandung - Direktur PT Atanaka Persada Permai (APP) Hengky Irawan memastikan bertanggung jawab atas semua yang telah menjadi komitmen setelah Pasar Baru beralih pengelolaan pada PD Pasar Bermartabat Kota Bandung.

Terkait soal kerusakan yang diklaim oleh PD Pasar mencapai Rp 50 miliar, Hengky memastikan hal itu sedang berproses. Sesuai kesepakatan, perbaikan seluruhnya akan selesai paling lambat tiga bulan dan maksimal enam bulan.

"Tapi tentunya harus ada kesepakatan bersama. Kita tidak bisa langsung melakukan perbaikan, harus izin dulu ke PD Pasar sesuai kesepakatan awal," ujar Hengky kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hengky, sebelumnya PT APP dan PD Pasar telah melakukan pemeriksaan bersama dan membuat daftar mana yang harus diperbaiki. Sejauh ini itu semua telah berjalan lancar.


Ia mencontohkan, saat ini sebanyak empat lantai telah dilakukan perbaikan mulai dari keramik, kelistrikan hingga beberapa kebocoran. Perbaikan dipastikan terus berlanjut hingga selesai.

"Mungkin PD Pasar inginnya cepat, tapi kan kita ada schedule yang sudah disepakati. Kita mengerjakan juga tidak sembarangan, ada ahlinya. Itu semua harus efektif. Yang pasti kita komitmen PT APP tidak ada niatan untuk meninggalkan masalah," katanya.

Terkait soal alih fungsi sekitar 7.500 m2 hak pengunjung yang disebut PD Pasar menjadi ruang usaha, Hengky mengatakan hal itu diserahkan pada PD Pasar. "Kalau memang ada seperti yang dimaksud, kita serahkan ke PD Pasar sebagaimana mestinya," ucapnya.

Terakhir soal lorong penyambung antara Pasar Baru dan Pasar Baru Heritage yang sebelumnya disoal saat sidak anggota DPRD Kota Bandung, Hengky menyebut jika ia sudah menjalankan sesuai prosedur.

Menurut Hengky, PT APP mendapat surat dari Pasar Baru Heritage yang isinya PD Pasar telah mengizinkan tembok dijebol untuk menyambungkan dua pusat perbelanjaan tersebut.

"Terkait akses masuk (jebolan tembok) sudah ada kajiannya, sekarang kita dalami. Karena sudah ada perjanjian dua belah pihak. Mereka (Heritage) membawa surat dari PD Pasar, maka kita izinkan. Kita telusuri lagi jangan sampai ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Pihaknya memastikan PT APP komitmen akan menjalankan semua kesepakatan yang ada setelah alih pengelolaan dengan PD Pasar pada 30 Desember 2018 lalu. "Kita komitmen untuk menjaga nama baik. Kita awal baik, maka berakhir pun harus baik," ucap Hengky. (tro/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads