Yana memastikan hal tersebut setelah melakukan sidak langsung ke gedung yang berada di Jalan Laswi, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
"Dari informasi anak-anak yang suka menggunakan BCH, tidak ada pungli sama sekali. Tidak ada pungutan, tidak ada tarif yang dikenakan," ujar Yana seperti dikutip dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yana, jika ada uang yang dikeluarkan penyelenggara, hal itu ditujukan untuk kebersihan dan keamanan. Namun ia memastikan itu tidak wajib dan seikhlasnya.
Ia meminta jika warga merasa dirugikan untuk melaporkannya secara resmi. Jangan sampai malah membuat kegaduhan dengan menyampaikan hal tersebut tanpa bukti.
"Jangan fitnah, sampaikan dengan bukti-buktinya," ucap Yana.
Meski begitu, Yana tak segan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada yang melakukan pungli. Hal itu berlaku bagi ASN atau pekerja lainnya.
Dalam kesempatan itu Yana juga memastikan tak ada pemecatan massal terhadap pegawai di BCH. Menurutnya, para pegawai non ASN sudah habis kontrak pada 31 Desember 2018 lalu.
"Bukan dipecat, tapi kontraknya memang habis. Soal nanti diperpanjang kontrak atau tidak? Akan dievaluasi sesuai kinerjanya," ujar Yana. (tro/bbn)