Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Pungli di Gedung Kreatif

Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Pungli di Gedung Kreatif

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 11:54 WIB
Gedung Creative HUB (BCH) (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan tak ada praktik pungutan liar (pungli) di Gedung Creative HUB (BCH). Ia memastikan semua yang ada di tempat itu gratis.

Yana memastikan hal tersebut setelah melakukan sidak langsung ke gedung yang berada di Jalan Laswi, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

"Dari informasi anak-anak yang suka menggunakan BCH, tidak ada pungli sama sekali. Tidak ada pungutan, tidak ada tarif yang dikenakan," ujar Yana seperti dikutip dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (21/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Yana, jika ada uang yang dikeluarkan penyelenggara, hal itu ditujukan untuk kebersihan dan keamanan. Namun ia memastikan itu tidak wajib dan seikhlasnya.

Ia meminta jika warga merasa dirugikan untuk melaporkannya secara resmi. Jangan sampai malah membuat kegaduhan dengan menyampaikan hal tersebut tanpa bukti.

"Jangan fitnah, sampaikan dengan bukti-buktinya," ucap Yana.

Meski begitu, Yana tak segan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada yang melakukan pungli. Hal itu berlaku bagi ASN atau pekerja lainnya.


Dalam kesempatan itu Yana juga memastikan tak ada pemecatan massal terhadap pegawai di BCH. Menurutnya, para pegawai non ASN sudah habis kontrak pada 31 Desember 2018 lalu.

"Bukan dipecat, tapi kontraknya memang habis. Soal nanti diperpanjang kontrak atau tidak? Akan dievaluasi sesuai kinerjanya," ujar Yana. (tro/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads