Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku sudah memanggil Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kania Sari dan Kadisdagin Kota Bandung Eric M Attauriq untuk melakukan evaluasi bersama.
"Hasil sementara, kata Bu Kenny, belum ada kebijakan yang permanen di BCH itu," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (18/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oded menjelaskan pengelolaan BCH sebelumnya hanya dalam bentuk perintah lisan yang dikeluarkan oleh wali kota sebelumnya, Ridwan Kamil.
"Maka sekarang saya minta ke Bu Kenny dan Pak Sekda (Ema Sumarna) untuk dikawal betul-betul, dirapikan," katanya.
Menurut Oded dari awal pembangunan gedung tersebut diperuntukkan bagi pemuda kreatif Kota Bandung. Hanya saja setelah selesai dibangun hingga kini belum ada payung hukum yang jelas.
Sehingga, dia menegaskan, Pemkot Bandung akan evaluasi secara menyeluruh, terutama membahas seputar manajemen yang kelak akan mengelola gedung yang berada di Jalan Laswi tersebut.
"Nanti urusan manajemen mau seperti apa, kita bahas lagi. Apakah tetap UPT atau dibentuk yang khusus (manajemen) menaunginya," ujar Oded. (tro/bbn)