Dikonfirmasi mengenai keluhan di Facebook, pemilik Hotel Sun Inn Pangandaran Anton Wijaya menceritakan kronologi kejadian. Menurut Anton, pungli terjadi Jumat (18/12019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, kata Anton, pihaknya mau menjemput tamu yang menggunakan KA Pangandaran dari Bandung. Tak seperti biasanya, mobil mereka diberhentikan orang-orang yang mengaku tukang ojek dan becak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sampai di situ, mereka lalu meminta sejumlah uang. Karena tak mau ribut, setelah negosiasi sopir menyerahkan uang Rp 30 ribu.
Setelah menerima uang, mereka juga menginginkan mobil jemputan tidak masuk area parkir stasiun. Mereka meminta mobil jemputan parkir di tempat yang lebih jauh agar penumpang kereta api lebih dulu menggunakan jasa ojek atau becak.
Anton menjelaskan sebenarnya layanan jemput gratis untuk tamu hotel sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja, intensitas layanan semakin semakin tinggi setelah beroperasinya KA Pangandaran.
"Kenaikan permintaan penjemputan bisa tiga sampai empat kali lipat lebih banyak," ujar Anton.
Anton berharap urusan angkutan stasiun menjadi perhatian pemerintah. Salah satu opsi dengan memasang palang berbayar sehingga pungutan yang diberlakukan bersifat resmi.
"Kalau jemputan tidak boleh, pemerintah bisa menyediakan jemputan khusus untuk wisatawan yang mau ke Pangandaran," ucapnya.
Sementara itu Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Joni Martinus mengaku belum mendengar kasus yang terjadi. Joni menyebut akan memeriksa laporan yang disampaikan kepada unit-unit terkait.
"Akan kita periksa dan akan kita tindak lanjuti ke Kepala Stasiun dan unit terkait, seperti unit pengamanan," ujar Joni. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini