Jemput Tamu KA Pangandaran, Sopir Hotel Dipungli di Stasiun

Jemput Tamu KA Pangandaran, Sopir Hotel Dipungli di Stasiun

Andi Nurroni - detikNews
Sabtu, 19 Jan 2019 16:26 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Pangandaran - Pihak Hotel Sun Inn Pangandaran mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di area parkir Stasiun Banjar, Jumat (18/1/2019). Melalui Facebook, pihak hotel menyayangkan praktik pungli itu dilakukan oknum jasa transportasi lokal.

Dikonfirmasi mengenai keluhan di Facebook, pemilik Hotel Sun Inn Pangandaran Anton Wijaya menceritakan kronologi kejadian. Menurut Anton, pungli terjadi Jumat (18/12019) sekitar pukul 15.00 WIB.


Saat itu, kata Anton, pihaknya mau menjemput tamu yang menggunakan KA Pangandaran dari Bandung. Tak seperti biasanya, mobil mereka diberhentikan orang-orang yang mengaku tukang ojek dan becak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasih tahu ke majikan kamu, jangan narik di sini, ini mah jatah kita," ujar Anton menirukan cerita yang disampaikan sopirnya via telepon, Sabtu (19/1/2019).

Tak sampai di situ, mereka lalu meminta sejumlah uang. Karena tak mau ribut, setelah negosiasi sopir menyerahkan uang Rp 30 ribu.

Setelah menerima uang, mereka juga menginginkan mobil jemputan tidak masuk area parkir stasiun. Mereka meminta mobil jemputan parkir di tempat yang lebih jauh agar penumpang kereta api lebih dulu menggunakan jasa ojek atau becak.


Anton menjelaskan sebenarnya layanan jemput gratis untuk tamu hotel sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja, intensitas layanan semakin semakin tinggi setelah beroperasinya KA Pangandaran.

"Kenaikan permintaan penjemputan bisa tiga sampai empat kali lipat lebih banyak," ujar Anton.

Anton berharap urusan angkutan stasiun menjadi perhatian pemerintah. Salah satu opsi dengan memasang palang berbayar sehingga pungutan yang diberlakukan bersifat resmi.

"Kalau jemputan tidak boleh, pemerintah bisa menyediakan jemputan khusus untuk wisatawan yang mau ke Pangandaran," ucapnya.


Sementara itu Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Joni Martinus mengaku belum mendengar kasus yang terjadi. Joni menyebut akan memeriksa laporan yang disampaikan kepada unit-unit terkait.

"Akan kita periksa dan akan kita tindak lanjuti ke Kepala Stasiun dan unit terkait, seperti unit pengamanan," ujar Joni. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads