Eks Pengelola Pasar Andir Pertanyakan Kerusakan Senilai Rp 15 M

Eks Pengelola Pasar Andir Pertanyakan Kerusakan Senilai Rp 15 M

Tri Ispranoto - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 18:43 WIB
Pengacara eks pengelola Pasar Andir Bandung saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Eks pengelola Pasar Andir, PT Aman Prima Jaya (APJ), mempertanyakan mengenai nilai Rp 15 miliar yang digelontorkan oleh PD Pasar Bermartabat Kota Bandung pascaalih kelola yang kini prosesnya masih di Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI) Bandung. Pengacara PT APJ Gilang Jalu mengatakan nilai Rp 15 miliar yang diklaim sebagai uang yang dikeluarkan PD Pasar untuk memperbaiki pasar harus dipertanyakan. Sebab sumber penilaian tidak dilakukan secara independen.

"Rp 15 miliar itu seharusnya dinilai oleh tim independen secara fair. Apakah itu (Rp 15 miliar) dihitung saat PD Pasar masuk September 2016 atau seperti apa?" ujar Gilang kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).

Sebenarnya, kata Gilang, pihaknya tidak terlalu keberatan jika hal tersebut disampaikan oleh tim independen atau tim evaluasi. Sehingga nilai tidak seperti asal tembak tanpa melalui proses penghitungan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta PD Pasar tidak membuat kegaduhan atau mengeluarkan pernyataan tanpa melampirkan bukti yang seolah menjadi penggiringan opini publik. "Kita hormati dulu proses hukum yang sedang berjalan ini," ucap Gilang.


Sementara itu terkait 15 persen ruang dagang belum laku terjual yang disebut PD Pasar datanya tidak terbuka, PT APJ punya alasan tersendiri. Hal itu dibeberkan oleh pengacara lainnya, Hotma Bhaskara Embong Nainggolan.

Menurut Hotma, PT APJ memang seperti enggan membeberkan data tersebut. Sebab tim evaluasi PD Pasar seolah dibentuk untuk langsung menjegal PT APJ memperpanjang kontrak pengelolaan.

"Ya kita seperti ogah-ogahan. Kasarnya kita enggak mau kasih ke orang yang mau niat ngehabisin kita. Masa kita kasih datanya. Balik lagi, kalau dengan (audit) BPKP minimal tim independen, kita siap (beberkan data). Kalau ini seolah diarahkan pada pelanggaran," tutur Hotma.

Disinggung soal alih fungsi yang juga disebutkan PD Pasar, Hotma memastikan hal itu tidak ada. Ia menyebut jika ada alih fungsi seluruhnya akan dilaporkan karena menyangkut royalti.

"Kita tanya balik alih fungsi itu terjadi kapan? Jangan-jangan sejak dipegang PD Pasar. Bahkan kita bisa jamin saat dipegang PT APJ tidak ada pedagang yang mengeluh. Berbeda dengan sekarang, banyak pedagang mengeluh karena kumuh, sumpek, orang saja mau masuk pikir-pikir lagi," ujarnya.

Bahkan, menurut Hotma, kini pedagang mulai mengeluh karena banyak PKL yang masuk ke pasar. Bahkan PKL berani menjajakan dagangannya di lorong area pertokoan dengan barang yang hampir sama namun harganya murah.

"Ya mereka bisa lebih murah karena tidak memikirkan bayar kios. Sementara pemilik kios harus memikirkan sewa dan lain-lain. Kalau zaman PT APJ itu tidak ada. Bahkan kalau pedagang minta akses tangga, misalnya, kita selalu upayakan komunikasikan. Sampai sekecil itu," kata Hotma.

PD Pasar Bermartabat Kota Bandung mengklaim telah menggelontorkan uang hingga Rp 15 miliar untuk membenahi Pasar Andir pascaalih kelola. Hal itu digunakan untuk perbaikan sejumlah kerusakan yang ditinggalkan PT APJ. Tidak hanya itu, PD Pasar juga menemukan sejumlah alih fungsi yang menyebabkan kerugian. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads