BBKSDA Jabar menggandeng Internasional Animal Rescue (IAR) Indonesia untuk pemeriksaan lanjutan terhadap 76 Kukang Jawa yang selamat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh Kukang Jawa itu siap dilepas ke habitatnya.
"Sebagian besar memiliki tubuh yang sehat, giginya lengkap. Ya punya potensi untuk dilepasliarkan kembali, segera (pelepasliaran) dilakukan," kata dokter hewan IAR Indonesia Wendi Prameswari kepada awak media usai pemeriksaan Kukang Jawa di kantor Resor KSDA Wilayah 22 Cirebon, Jalan Fahatilah, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelepasliaran Kukang Jawa itu, lanjut Wendi, tidak melalui rehabilitasi terlebih dulu. Pasalnya, menurut dia, Kukang Jawa yang berhasil diselamatkan Polres Majalengka tersebut masih berkarakter liar.
"Kami masih koordinasi dengan BBKSDA Jabar untuk lokasi dan waktu pelepasliarannya. Karena masih liar, jadi tidak melalui rehabilitasi dulu," kata Wendi.
![]() |
"Sangat rawan punah. Kasus ini memang terbesar dalam lima tahun belakangan, tahun sebelumnya ada 34 Kukang Jawa yang berhasil diselamatkan," ucapnya.
Wendi menjelaskan perdagangan Kukang Jawa terjadi karena beberapa faktor, yakni digunakan untuk pengobatan tradisional, bentuknya yang lucu, dan lainnya. Namun, lanjut dia, Kukang Jawa memiliki resiko menularkan penyakit jika dipelihara.
"Minyak Kukang itu ada di beberapa daerah yang menggunakannya untuk obat tradisional. Kemudian, Kukang ini bisa menularkan penyakit, seperti cacing dan jamuran," tutur Wendi.
Kasie Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya Bidang KSDA Wilayah III Ciamis BBKSDA Jabar Didin Syafrudin mengatakan hasil tindakan medis yang dilakukan IAR akan menjadi patokan untuk menindaklanjuti penanganan 76 Kukang Jawa. Untuk Kukang Jawa yang dinyatakan sehat, menurut dia, BBKSDA akan melepasliarkannya.
"Kita akan lepas liarkan untuk yang sehat. Saat ini masih menunggu instruksi pimpinan," ucapnya.
![]() |
"Kami sudah kerjasama dengan beberapa pihak. Kemudian, kami juga sosialisasi tentang satwa-satwa dilindungi," ujar Didin.
Satreskrim Polres Majalengka mengamankan 79 hewan langka dan dilindungi jenis Kukang Jawa. Hewan langka tersebut diamankan dari dua orang pelaku, yakni YY (47) dan YN (40). Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan penangkapan dua pelaku dan 79 hewan langka itu merupakan hasil penggerebekan di lokasi penampungan hewan langka milik pelaku, Dusun Citayeum, Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
"Kita amankan 79 satwa langka jenis Kukang Jawa dan menangkap dua pelaku. Penggerebekan ini tindak lanjut dari laporan warga," kata Mariyono melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (9/1/2019) sore. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini