"Demi Allah saya baru lihat tas itu sekarang. Demi Allah saya muslim, saya melihat tas itu baru di sini," ucap Sri usai menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bsndung, Rabu (9/1/2019).
Jaksa KPK sendiri memang membawa tas jenis cluth bag bermerek Louis Vuitton di persidangan. Tas tersebut masih terbungkus oleh kotak besar berwarna kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri mengatakan selama ini dirinya tidak mengetahui soal pemberian tersebut. Sopirnya Mulyana yang dititipi tas oleh ajudan Wahid, Hendry Saputra tak pernah berbicara kepadanya soal tas tersebut.
"Itu sama sekali saya tidak tahu. Katanya untuk ulang tahun, tapi ulang tahun saja kapan. Jadi belum pernah menerima, demi Allah," kata Sri.
Sri mengaku geram dengan sopirnya yang tidak memberitahukan soal pemberian tas itu. Namun Sri tak melakukan tindakan apapun terhadap Mulyana lantaran mengingat pesan almarhum suaminya.
"Ya, saya sangat marah. Tapi almarhum titip untuk urus," kata Sri.
Soal tas tersebut, Sri sempat ditanya oleh hakim. Sri membantah tak tahu menahu soal tas yang kabarnya diberikan oleh Wahid melalui Hendry Saputra yang dititipkan ke sopirnya.
Selama ini, kata Sri, sopir Sri yang sudah bekerja dengannya selama 10 tahun itu, tak pernah membicarakan soal titipan tersebut.
"Saya tahunya setelah jadi saksi di KPK. DisampIkan dalam pemeriksaan itu (tas) dari sopir Wahid Husen," tuturnya.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini