Polisi Telusuri Jumlah PSK Online Jaringan Mamih Bandung

Polisi Telusuri Jumlah PSK Online Jaringan Mamih Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 13:11 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Polisi belum merinci soal kasus prostitusi online yang dilakoni jaringan mamih Bandung. Dua muncikari, NA (33) dan IA (51), masih banyak merahasiakan bisnis gelapnya tersebut. Termasuk berapa jumlah wanita muda pekerja seks komersial (PSK) yang bernaung dalam asuhan mamih.

"Kita masih pengembangan, dia belum mau membicarakan (jumlah anak buahnya). Kita belum bisa memastikan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/1/2019).


Sejauh ini, IA dan NA selaku muncikari, diketahui mempekerjakan dua PSK online, inisial SR dan FI. Polisi sudah menetapkan IA dan NA sebagai tersangka. Keduanya harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Sedangkan dua PSK berstatus saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita periksa untuk lebih tahu lagi jaringannya. Siapa saja yang terlibat," kata Irman.

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads