Mamih Bandung Sudah 2 Tahun Kendalikan Prostitusi Online

Mamih Bandung Sudah 2 Tahun Kendalikan Prostitusi Online

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 20:38 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bandung - Polisi masih menyelidiki praktik prostitusi online yang melibatkan dua muncikari dan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandung. Bisnis haram tersebut sudah berjalan dua tahun.


Dua wanita berjuluk mamih, inisial IA (51) dan NA (33), ditetapkan tersangka karena berperan pengendali prostitusi online via media sosial. Dua lainnya selaku PSK, SR dan FI, berstatus saksi. Jaringan mamih Bandung ini sudah dua tahun aktif menggaet pria hidung belang.

"Mereka ini sudah dua tahun menjalani itu (prostitusi online)," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (7/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tengah mendalami penyelidikan soal apakah praktik prostitusi tersebut berkiprah juga luar Kota Bandung. "Masih kita dalami, apakah hanya Kota Bandung atau antar pulau juga," kata Irman.

[Gambas:Video 20detik]


Menurutnya, penyidik terus mengembangkan keterangan IA dan NA. Bukan tidak mungkin ada tersangka baru berkaitan kasus prostitusi online tersebut.

"Makanya kita periksa untuk lebih tahu jaringannya, siapa saja yang terlibat. Kami masih periksa kepada saksi dan yang diduga terlibat ini (prostitusi online)," tutur Irman.

Empat wanita tersebut ditangkap di sebuah hotel dan apartemen di Bandung, Minggu (6/1). Mereka melakoni bisnis tersebut via Twitter.

"Dua tersangka itu sebagai admin atau mamihnya," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai. (mud/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads