Usai ditangkap petugas Lapas Banceuy pada Kamis (27/12/2018) siang, S langsung dilimpahkan ke personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. S diperiksa penyidik.
"Dia mengantarkan barang untuk seorang tahanan inisialnya R (RF). Ini yang keempat, tiga kali sebelumnya dia lolos, yang keempat ini ketangkap," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah di Mako Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya sama, dimasukan ke dalam sandal anaknya," kata Irfan.
Sekali mengantar, S mendapat upah sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Kepada penyidik, S mengaku uang itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Dari tangan S, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang diselipkan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi. Sabu-sabu itu rencannya akan digunakan RF pada saat pergantian tahun baru.
"Informasinya untuk digunakan saat tahun baruan di dalam lapas," kata dia.
S bersama anak perempuannya nekat memasok narkotik ke Lapas Narkotika Banceuy. Beruntung, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu yang disembunyikan pelaku.
![]() |
Sesuai aturan, petugas mengecek pengunjung di pintu masuk lapas tersebut. Saat digeledah, petugas Lapas Banceuy menemukan satu paket sabu-sabu yang diselipkan di sandal anaknya.
"Modusnya menyimpan di dalam sandal yang dipakai oleh anaknya. Sandalnya itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa," kata Kusnali. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini