Kalapas Banceuy Kusnali menjelaskan temuan pengunjung membawa narkotik jenis sabu-sabu itu terungkap pada Kamis (27/12/2018), pukul 11.30 WIB. Saat itu, seorang perempuan berinisial S datang bersama anak perempuannya yang masih kecil.
"Ada pengunjung ibu-ibu ditemani anak perempuan mau mengunjungi warga binaan," ucap Kusnali saat dihubungi wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya menyimpan di dalam sandal yang dipakai oleh anaknya. Sandalnya itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa," kata dia.
Kusnali mengatakan wanita tersebut hendak mengunjungi salah satu narapidana Lapas Banceuy berinisial RF. Berdasarkan pengakuannya, S kenal dengan RF karena pernah bertemu.
"Memang tidak ada hubungan. Akan tetapi pengakuan yang bersangkutan (S), mereka pernah bertemu," tuturnya.
Petugas Lapas Banceuy langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut. Termasuk pendalaman asal usul barang haram dimiliki oleh S.
Sementara napi tersebut akan dimasukkan ke sel pengasingan Lapas Banceuy. Hal ini sesuai dengan aturan.
"Soal ketentuan yang berlaku bagi warga yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi berupa sel pengasingan dan dicatat dalam buku register F. Dengan dimasukkan ke register F, maka yang bersangkutan dicabut haknya baik remisi maupun hak lainnya," kata Kusnali. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini