Zumi Zola Jalani Orientasi Sebelum Huni Sel Lapas Sukamiskin

Zumi Zola Jalani Orientasi Sebelum Huni Sel Lapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 17 Des 2018 11:03 WIB
Zumi Zola (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Bandung - Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Kini terpidana kasus gratifikasi dan suap itu tengah mengikuti masa pengenalan lingkungan.


Zumi yang divonis enam tahun bui itu dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin sejak Jumat (14/12) sore. Untuk saat ini, Zumi harus menjalani proses administrasi orientasi.

"Iya, yang bersangkutan sedang menjalani proses administrasi orientasi (AO)," ucap Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses tersebut dilakukan sebelum Zumi mendapatkan sel yang akan dihuninya selama menjalani proses hukuman.

"Prosesnya (administrasi orientasi) selama empat sampai tujuh hari baru dipindahkan (ke sel)," katanya.


Zumi divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia diyakini terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000 serta satu unit mobil Toyota Alphard. Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.

Atas putusan itu, Zumi menerimanya. Namun KPK belum menentukan sikap karena tuntutan yang disampaikan sebelumnya adalah delapan tahun penjara untuk Zumi.


Saksikan juga video 'Ekspresi Zumi Zola saat Terima Divonis Lebih Ringan':

[Gambas:Video 20detik]


Zumi Zola Jalani Orientasi Sebelum Huni Sel Lapas Sukamiskin



(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads