"Sandi yang digunakan adalah 'cempaka', yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12).
Baca juga: 'Cempaka' Kode Duit Pemerasan Bupati Cianjur |
Sejumlah aktivis menduga, kode tersebut berkaitan dengan kediaman pribadi Irvan, sekaligus lokasi yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Cianjur. Salah seorang aktivis asal Cianjur, Asep Toha alias Asto, mengungkap pendapatnya. Asto meyakini kode 'Cempaka' merujuk pada wilayah Kecamatan Campaka yang menjadi tempat tinggal Irvan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asto menggambarkan di Campaka kerap dijadikan tempat kumpul, meski ada beberapa bangunan yang belum selesai. Informasi yang diperoleh Asto, area Campaka memang berdiri beberapa perkantoran baru.
"Jadi sudah bukan hal aneh ketika muncul kalimat Campaka, berarti ada yang mau dibahas secara internal di lokasi tersebut," ucap Asto.
Hal senada diungkapkan Umar Burhanuddin. Dia bersama santri dan masyarakat pernah mendatangi kantor KPK pada Maret 2018 lalu untuk memprotes kepindahan pusat pemerintahan dari Kecamatan Cianjur ke Kecamatan Campaka.
Saat itu Umar menganggap kepindahan pusat pemerintahan menabrak peraturan menteri, selain tidak adanya kajian yang matang soal pemindahan tersebut. "Ketika KPK berbicara kode mereka 'Cempaka', saya langsung paham, itu memang kode khas mereka yang berkaitan dengan ambisi Bupati IRM memindahkan pusat pemerintahan ke Campaka. Kami waktu itu ke KPK karena memang ada banyak indikasi korupsi dalam kebijakan itu," tutur Umar.
Umar mengungkap sikap kritis yang ditunjukkan aktivis selama ini bukan merupakan wujud kebencian kepada sosok Irvan. Namun lebih kepada kebijakan yang tidak pro rakyat.
"Saya pribadi tidak benci IRM, saya hanya benci dua hal yang kebetulan ada di diri IRM. Pertama zalim dan kedua maksiat. IRM dipenjara karena kelakuan dia sendiri," ujar Umar.
Kecamatan Campaka berada di selatan Cianjur. Lokasinya sekitar 20 kilometer dari pusat pemerintahan saat ini dengan jarak tempuh perjalanan memakan waktu selama dua jam.
Baca juga: Bupati Cianjur Bantah Peras 140 Kepala SMP |
Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini