Bupati Cianjur Bantah Peras 140 Kepala SMP

Bupati Cianjur Bantah Peras 140 Kepala SMP

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 17:09 WIB
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar/Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar membantah memeras 140 kepala SMP di wilayahnya. Irvan mengaku tak pernah memberi perintah kepada jajarannya untuk meminta fee dari para kepala sekolah.

"Tidak ada. Tidak ada sama sekali," kata Irvan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).

Namun, Bupati Cianjur tak membantah adanya pemotongan dana. Dia menganggap potongan terhadap dana alokasi khusus (DAK) bagi SMP di Cianjur, merupakan inisiatif bawahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya seperti itu mungkin," ujarnya.






Kasus yang menjerat Irvan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu adalah, Irvan Rivano Muchtar selaku Bupati Cianjur; Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur; Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.

KPK menduga Irvan memeras kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari DAK tersebut. (haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads