"Tim kami kemarin sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal, karena sebelumnya tidak ada laporan awal kepada kami. Tidak ada informasi dan tidak ada laporan masyarakat yang kehilangan ternaknya, enggak ada," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II Memen Suparman via telepon, Kamis (29/11/2018).
Memen menyayangkan kejadian tersebut. Padahal, menurut dia, jarak antara lokasi kejadian dan Kantor Bidang KSDA Wilayah II Soreang terbilang dekat. Seharusnya, ia menjelaskan, masyarakat melapor kepada BBKSDA untuk evakuasi hewan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal apakah pelaku penembakan hewan dilindungi itu bisa dijerat hukuman, BBKSDA Jabar akan berkoordinasi dengan Polsek Soreang.
"Kita akan berkoordinasi dengan polsek. Kita kan harus lihat (motif) kenapa sampai ditembak seperti itu. Kita juga harus tahu latarbelakang dan kronologinya. Karena menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi dan ekosistemnya, itu tidak boleh. Ada sanksi hukumnya," tuturnya.
Menurut Memen, lokasi kemunculan macan kumbang di Kampung Pangguyangan, RT 02 RW 08, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, bukanlah habitatnya. BBKSDA Jabar mengungkapkan habitat macan kumbang di Kabupaten Bandung berada di Cagar Alam Gunung Tilu, Cagar Alam Gunung Kareumbi dan Cagar Alam Gunung Patuha Rancabali.
Memen tidak mengira macan kumbang tersebut berkeliaran di pemukiman warga. Padahal jarak permukiman dan hutan cukup jauh atau sekitar 10 kilometer. "Kita tidak tahu kok ada macan kumbang masuk ke situ. Sekarang kami masih melakukan penyelidikan," ucap Memen.
Pihaknya menduga macan kumbang itu pernah dipelihara warga lalu dilepaskan. "Info yang baru kami dapat dan beredar di masyarakat, katanya ada warga yang dulu tangkap satwa itu. Dikiranya kucing hutan. Terus makin gede, kayanya mulai agak galak. Karena takut, dilepas. Cuma enggak tahu dilepasnya dimana," tutur Memen.
Meski di wilayahnya masih terdapat habitat macan kumbang, Memen belum mengetahui pasti jumlah populasi satwa itu. "Kita belum ada survei yang ke arah situ, apakah berkurang atau bertambah," katanya.
"Tapi beberapa teman-teman yang melakukan penelitian, khususnya di Gunung Tilu, ada 9-11 titik lokasi penemuan satwa itu. Diperkirakan ada 3-4 ekor di Gunung Tilu. Kalau dihitung jumlah penemuan ada 9-11 titik, tapi mungkin itu satwa yang sama," ucap Memen.
Selain macan kumbang, di Gunung Tilu terdapat habitat hewan dilindungi lainnya terdiri macan tutul, surili, owa dan lutung. "Ada juga kukang. Jenis-jenis burung ada elang jawa, elang hitam dan elang brontok. Selain itu ada tringgiling, landak kancil dan rusa," tuturnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui hewan dilindungi masuk ke pemukiman agar melaporkannya kepada BBKSDA.
"Lapor ke kita, meski malam-malam pasti akan kita tangkap," kata Memen. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini