Begini Cara Menteri Siti Tangani Sampah Plastik di Laut

Begini Cara Menteri Siti Tangani Sampah Plastik di Laut

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 28 Nov 2018 21:43 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut 80 persen sampah plastik yang ada di laut berasal dari darat. Penanganan sampah dari sumbernya terus dilakukan pemerintah.

Keseriusan pemerintah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut. Aturan tersebut sudah diimplementasikan dalam berbagai rencana aksi di lapangan.

"Sudah ada rencana aksinya, meski masih parsial," kata Siti kepada wartawan di Taman Hutan Raya, Kabupaten Bandung, Rabu (28/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya kewenangan penanganan sampah berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 lebih banyak berada pemerintah daerah. Namun, pemerintah pusat juga menyadari adanya keterbatasan terutama segi biaya.

Hadirnya, Perpres penanganan sampah ini sekaligus mengintegrasikan peran pemerintah daerah dengan pusat. Terutama mengoptimalkan pengurangan dan penanganan sampah dari sumbernya.


Sampah rumah tangga dan industri tentu menjadi sumbangsih terbesar persoalan pencemaran di laut.

"Yang penting kan sampah di hulunya. Dari rumahan, industri. Itu yang ditangani. Bikin pusat daur ulang, menyosialisasikan di masyarakat bank sampah secara masif," tutur dia.

"Jabar termasuk yang jagoan di bank sampahnya. Bogor juga," ujar Siti menambahkan. (mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads