Penyelidik tengah mengumpulkan bukti dan petunjuk lainnya guna mengusut tuntas kasus pembunuhan ini. "Kami membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja terhadap korban. Hal itu berdasarkan proses olah TKP yang kami lakukan di lokasi kejadian dan luka di bagian kepala sebelah kiri pada korban," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra di Mapolres Cimahi, Selasa (27/11/2018).
Polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap perkara tersebut. Niko menjelaskan pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Selain itu, polisi menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan jumlah tusukan yang diderita korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, menurut Niko, barang berharga milik korban tidak ada yang raib. Sejumlah barang bukti diteliti polisi, termasuk mengecek kamera pengintai yang terpasang di lokasi kejadian.
"Ada beberapa (barang bukti) yang kami amankan, salah satunya adalah CCTV," kata Niko. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini