"Kita sih kalau ahli sudah selesai, tinggal menetapkan tersangka. Mudah-mudahan minggu depan ahli sudah selesai," ucap Kasi Penyidikan Kejati Jabar Yanuar Reza saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).
Yanuar mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani penyidik Kejati Jabar. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan akan memanggil saksi baru yang namanya muncul dalam proses pemeriksaan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanuar menjelaskan kasus dugaan korupsi itu berupa uprating atau penambah daya trafo pada pembangunan instalasi pengolahan air di cabang Telukjambe, Karawang pada tahun 2015 lalu. Dalam proyek tersebut diduga ada mark up yang menyebabkan munculnya kerugian.
"Kalau angka pasti kerugiannya belum dihitung oleh ahli. Tapi kalau lihat selisih sih, perkiraan di atas Rp 500 juta," ucapnya.
Kejati Jabar telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM Karawang beberapa waktu lalu. Petugas memeriksa sejumlah dokumen dan membawanya dari dalam kantor PDAM Karawang untuk kepentingan penyelidikan.
Tonton video 'Mendes Buka-bukaan Kasus Korupsi Dana Desa':