Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Karawang, Kejati Tunggu Ahli

Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Karawang, Kejati Tunggu Ahli

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 16:22 WIB
Penggeledahan kantor PDAM beberapa waktu lalu/Foto: Luthfiana Awaluddin
Bandung - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih menyelidiki kasus dugaan korupsi di PDAM Kabupaten Karawang. Penyidik menunggu analisa ahli untuk menetapkan tersangka.

"Kita sih kalau ahli sudah selesai, tinggal menetapkan tersangka. Mudah-mudahan minggu depan ahli sudah selesai," ucap Kasi Penyidikan Kejati Jabar Yanuar Reza saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).

Yanuar mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani penyidik Kejati Jabar. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan akan memanggil saksi baru yang namanya muncul dalam proses pemeriksaan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penggeledahan kemarin, ada tambahan, terus keterangan saksi ada nama baru, kita panggil juga," ucapnya.



Yanuar menjelaskan kasus dugaan korupsi itu berupa uprating atau penambah daya trafo pada pembangunan instalasi pengolahan air di cabang Telukjambe, Karawang pada tahun 2015 lalu. Dalam proyek tersebut diduga ada mark up yang menyebabkan munculnya kerugian.

"Kalau angka pasti kerugiannya belum dihitung oleh ahli. Tapi kalau lihat selisih sih, perkiraan di atas Rp 500 juta," ucapnya.

Kejati Jabar telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM Karawang beberapa waktu lalu. Petugas memeriksa sejumlah dokumen dan membawanya dari dalam kantor PDAM Karawang untuk kepentingan penyelidikan.



Tonton video 'Mendes Buka-bukaan Kasus Korupsi Dana Desa':

[Gambas:Video 20detik]

Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Karawang, Kejati Tunggu Ahli
(dir/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads