Sejumlah fakta terungkap soal ulah WS alias Papih (42) yang dibantu rekannya, USJ alias Jay (40), melakoni bisnis tersebut. Papih mengatur pertemuan dan transaksi tunai antara pria hidung belang dengan perempuan PSK. Proses transaksi mayoritas menggunakan sistem cash on delivery (COD) atau ketemu bayar.
Baca juga: 2 Muncikari PSK 'Sukabumi Asyik' Ditangkap |
Tarif sekali transaksi layanan seks singkat itu mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Berdasarkan keterangan sejumlah PSK yang berstatus saksi, uang itu dipotong Rp 50 ribu untuk biaya sewa kosan milik WS alias Papih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ada 30 postingan di akun yang diduga baru dibuat oleh para pelaku. Mereka memajang para PSK. Setelah para pelanggan memilih, komunikasi berlanjut melalui layanan chating mulai dari menentukan tarif sampai lokasi pertemuan," tutur Susatyo didampingi Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto.
Tim Cyber Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Twitter. Dua pria muncikari, WS alias Papih (42) dan USJ alias Jay (40), ditangkap bersama 10 perempuan yang diduga dijajakan menjadi PSK tergabung 'Sukabumi Asyik'.
Muncikari tersebut menjaring pria hidung belang di dunia maya. Dari timeline akunnya, terlihat komunikasi aktif antara admin dengan akun lain yang diduga pelanggannya. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini