"Belum ada konfirmasi dari KPK tentang pelimpahan Wahid Husen ke Lapas Sukamiskin," ujar Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Jumat (16/11/2018) malam.
Dia menegaskan hingga eks Kalapas Sukamiskin tersebut tidak ada di Lapas Sukamiskin. "Iya tidak ada mas," ucap Tejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ada Fahmi dan Rahmat saja, tadi masuk jam 15.00 WIB," ucapnya.
Tejo tak mengetahui kapan Wahid dan ajudannya itu dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Sejauh ini, belum ada informasi dari KPK terkait keduanya.
"Kalau itu saya kurang tahu, apa dilimpahkan ke Lapas Sukamiskin atau tempat lain. Yang pasti sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai pelimpahan tersebut," kata Tejo.
KPK menyatakan penyidikan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen terkait kasus dugaan suap sudah selesai. Selain Wahid, 3 tersangka lain dalam kasus ini juga telah selesai proses penyidikannya dan bakal segera disidang.
"Pelimpahan barang bukti dan 4 tersangka suap ke penyelenggara negara berkaitan dengan pemberian perizinan di LP Klas 1 Sukamiskin," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
"Keempatnya telah diberangkatkan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk kebutuhan persidangan yang akan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung," ujar Yuyuk menambahkan. (dir/bbn)











































