Gang Ditembok Setukpa Polri, Warga Dua Kali Surati Pemkot Sukabumi

Gang Ditembok Setukpa Polri, Warga Dua Kali Surati Pemkot Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 16 Nov 2018 15:21 WIB
Gang kampung warga di Sukabumi ditutup dengan tembok/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Sebuah dinding tembok berdiri menghalangi akses keluar dan masuk pemukiman warga di Kampung Belakang, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Di seberang tembok terdapat bangunan asrama milik Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan (Lemdik) Polri. Warga menyebut, perkampungan mereka berdiri di tanah pribadi dan bukan area atau tanah milik Setukpa.

Sejak akses gang keluar ditutup, warga sudah mengadukan masalah mereka ke Pemerintah Kota Sukabumi. Namun dua kali berkirim surat warga belum juga mendapat jawaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Mei lalu kami mengirimkan surat, yang pertama tanggal 15 Mei kedua tanggal 25 Mei. Dua surat itu sampai sekarang belum mendapat tanggapan, kami bingung mau mengadu ke siapa," kata Irwan, warga setempat kepada detikcom, Jumat (16/11/2018).



Irwan menunjukkan dua helai surat pengaduan ke Pemkot Sukabumi tersebut, masing-masing surat terdapat tanda tangan dukungan warga agar blokir gang tersebut dibuka.

"Ini dukungan warga 17 orang mewakili keluarga, mereka warga asli sini dan bukan pendatang. Intinya kami ingin ada kebijakan pihak Setukpa Polri membuka blokiran tembok tersebut," lanjut dia.

"Kami ingin Pemkot Sukabumi memfasilitasi keinginan warga, kami ingin ada respons karena walaupun ada akses jalan lain tetap saja kalau yang sifatnya darurat warga harus melalui jalan lebih jauh dan melingkar," tambah dia.

Soal alasan penembokan gang yang dikatakan Kepala Setukpa, Brigjen Agus Suryatno karena adanya kosan perempuan dekat mulut gang yang mengganggu. Tamu-tamu mereka kerap memarkir mobilnya di area asrama Setukpa, Irwan mengatakan kosan tersebut kepunyaan anggota Polri yang bertugas di Jakarta namun mempunyai istri warga setempat.

Kosan berdiri baru 5 tahun sementara akses jalan sudah lebih dari 60 tahun dalam kondisi dibuka.

"Itu yang punya adik kakak, keduanya anggota Polri juga. Kalau enggak salah tugas di Mabes, warga bukan tidak resah dengan aktivitas mereka tapi tidak bisa apa-apa. Kalau memang mau, ayo warga dengan aparat menindak kosan tersebut," kata Irwan.

Irwan menjelaskan warga bukan berarti diam dengan adanya kosan yang menjadi penyebab pemblokiran gang menuju perkampungan mereka. Berulangkali pihaknya memperingatkan pengurus kosan agar tertib administrasi soal penghuninya namun itu tidak pernah digubris.

"Kasetukpa bilang pernah ada provost datang, nah harusnya warga diundang ke kosan tersebut. Kalau mau menertibkan kos-kosan ayo warga juga siap bantu. Bukan karna hanya ada pendatang yang bikin ulah warga pribumi yang dapat musibahnya," lanjut dia.

Pengamatan detikcom, kosan tersebut berada di dekat dinding tembok yang menutup gang warga. Ada dua bangunan saling berhadapan, bangunan pertama berisi kamar-kamar sementara di depannya terdapat banyak ruangan kos memanjang.


(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads