"Kerugian negara itu sudah kami kembalikan, totalnya 700 juta rupiah," ujar Rudy di Pendopo Garut, Sabtu (10/11/2018).
Menurut Rudy, BPK menemukan dua item yakni pekerjaan fisik dan pekerjaan struktur beton yang dianggap tidak sesuai spesifikasi. Dua item itu, sambung dia, kerugiannya Rp 700 Juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek SOR Ciateul ini tengah diselidiki polisi. Pemkab Garut siap mengikuti proses hukum.
Rudy mengaku kecewa dengan pengerjaan SOR tersebut. Sejak dibangun 2016, anggaran yang terserap hingga kini baru sebesar 52 persen. Total anggarannya Rp 16 miliar.
"Nanti akan kita lihat. Kami ikuti saja prosesnya," kata Rudy.
Polres Garut turun tangan menangani perkara tersebut. "Iya benar sedang diselidiki. Kami temukan ada kerugian negara," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Kamis (8/11).
Polisi mencium adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam proyek senilai Rp 16 miliar yang dikerjakan PT JMA selaku kontraktor pelaksana proyek SOR Ciateul. Budi menduga pembangunan SOR tersebut tidak sesuai dengan anggaran.
"Memang ada kerugian negara. Dari LHP BPK juga disebut kerugiannya antara empat sampai lima miliar rupiah," kata Budi. (bbn/bbn)