"Iya benar sedang diselidiki. Kami temukan ada kerugian negara," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Kamis (08/11/2018).
Polisi mencium adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam proyek senilai Rp 16 miliar yang dikerjakan PT JMA selaku kontraktor pelaksana proyek SOR Ciateul. Budi menduga pembangunan SOR tersebut tidak sesuai dengan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus penyelewengan dana ini. Mereka pegawai yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang pembangunan SOR Ciateul berasal dari anggaran Pemkab Garut tahun 2016. Saat dihubungi wartawan, Kadispora Garut Kuswendi mengaku tengah berada di Bogor untuk menghadiri acara Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2018. (bbn/bbn)