Sakit Strok, Eks Kadinkes Garut Diduga Korupsi Alkes Tetap Dibui

Sakit Strok, Eks Kadinkes Garut Diduga Korupsi Alkes Tetap Dibui

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 08 Nov 2018 16:40 WIB
Eks Kadinkes Garut Iman Firmanullah. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Garut Iman Firmanullah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk RSUD Pamengpeuk senilai Rp 4 miliar. Iman tetap ditahan meski sakit strok.

"Sudah menjadi tahanan hakim, jadi tetap ditahan untuk pemeriksaan pengadilan. Untuk penahanan dilakukan di (Rutan) Kebonwaru," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Raymond Ali saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).

Pernyataan Raymond membantah isu yang beredar tentang Iman yang jadi tahanan kota karena sakit strok yang dideritanya. Menurut Raymond, Iman hanya meminta izin untuk berobat jalan kepada hakim yang disampaikan saat sidang kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah minta izin dua hari, setelah berobat ditahan lagi. Enggak, enggak jadi tahanan kota kok," kata dia.


Terdakwa Iman menjalani sidang kasus korupsi pengadaan alkes di RSUD Pamengpeuk Garut saat dia menjabat sebagai Kadinkes Garut. Dalam sidang, Iman tampak tak berdaya dengan duduk di atas kursi roda.

Pengadaan alkes dalam kasus Iman itu berasal dari dana hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan total anggaran Rp 14 miliar. Namun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, ada indikasi kerugian negara mencapai Rp 4 miliar.

Dalam dakwaannya, jaksa dari Kejati Jabar menyebut Iman yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan stafnya Ade Rusyana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ikut menandatangani paket proyek tersebut. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads