Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat berbincang dengan detikcom via sambungan telepon, Sabtu (3/11/2018).
Menurut Ferdi saat ini 85 persen personel Diskar PB adalah Tenaga Harian Lepas (THL) atau kontrak. Sementara 15 persen lainnya adalah PNS yang rata-rata hampir memasuki waktu pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdi memastikan sudah melakukan langkah dengan mengikuti prosedur melalui BPKA Kota Bandung. Sebab keberadaan THL dan bahan bakar sangat penting terlebih kini Kota Bandung mulai memasuki musim hujan.
"Jadi ada dua hal yang krusial. Pertama untuk gaji THL dan kedua bahan bakar," katanya.
Meski begitu Ferdi memastikan untuk bahan bakar sudah bisa diantisipasi dan dipastikan aman hingga akhir tahun ini. Sehingga yang perlu diperjuangkan lebih adalah gaji THL sebagai ujung tombak Diskar PB di lapangan.
Dalam APBDP-P 2018, Diskar PB mengajukan sekitar Rp 3 miliar. Uang tersebut rencananya digunakan untuk gaji, bahan bakar dan operasional lain.
"Semua titik akhirnya ada di Pak Wali Kota, tentu ini jadi pengalaman berguna bagi siapa pun. Untuk bahan bakar aman, mudah-mudahan sampai akhir tahun tidak ada kendala. Kalau gaji sudah diupayakan. Pak Wali Kota juga sudah mendukung dengan proses mekanisme yang benar," ujar Ferdi. (tro/ern)











































