Telat Pengajuan, APBD-P Kota Bandung Ditolak Pemprov Jabar

Telat Pengajuan, APBD-P Kota Bandung Ditolak Pemprov Jabar

Tri Ispranoto - detikNews
Jumat, 02 Nov 2018 14:59 WIB
Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kota Bandung ditolak oleh Pemprov Jabar. Penolakan lantaran ada keterlambatan dalam pengajuan.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan penolakan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Bandung. Tapi beberapa daerah juga mengalami hal yang sama.

"Kalau alasannya mah karena kita telat, seperti kota-kota lain juga tidak hanya Kota Bandung," ujar Oded, Jumat (2/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Oded keterlambatan tersebut dialami oleh sejumlah daerah yang sebelumnya menjalankan Pilkada serentak 2018. Termasuk Pilwalkot Bandung 2018 yang dimenangkan oleh Oded.

"Hampir semua rata-rata karena Pilkada," ucapnya.

Saat ini, kata Oded, pihaknya sedang melakukan evaluasi yang nantinya akan diproses secara khusus oleh tim APBD dari BPKA Jabar, BPKA Kota Bandung dan Kemendagri.

Oded mengatakan dalam pembahasan tersebut akan dilihat mana anggaran yang dianggap penting dan mendesak untuk kebutuhan warga Kota Bandung.

"Nanti bentuknya jadi Perwal, bukan Perda. Sekarang masih pembahasan, belum ada laporan," katanya.

Disinggung apakah hal tersebut berpengaruh pada program 100 hari wali kota baru, Oded mengatakan hal itu tidak akan terlalu berpengaruh. Sebab ia sudah melakukan antisipasi untuk sejumlah program unggulan seperti Kang Pisman dan 1.000 Hafiz Alquran.

"Saya sudah melihat ada kekhawatiran dan antisipasi. Maka saya sudah mempersiapkan bentuk kegiatan 100 hari tidak menggunakan anggaran yang besar," ujar Oded. (tro/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads