"Dipaksa pulang enggak mau dia, maunya di sini (Polres Garut)," ujar Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018).
Budi menyebut DS enggan pulang lantaran takut menjadi sasaran amuk para orang tua siswa yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukannya. Sudah sepekan lebih atau sejak Senin (24/10), DS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut lantaran dilaporkan telah menganiaya sejumlah muridnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan penganiayaan dilakukan DS saat kegiatan belajar mengajar di salah satu SD, Kecamatan Bayongbong, Garut, Senin (24/10). DS diduga menganiaya sejumlah muridnya dengan cara menyundut rokok ke bagian wajah lantaran sang anak tak bisa mengerjakan tugas.
Eneng Muslimah (29), salah satu orang tua siswa yang diduga menjadi korban mengaku telah memaafkan aksi sang guru. Namun ia minta DS untuk dibebastugaskan.
"Enggak usah dipenjarakan, sudah tua juga. Kami minta supaya dia enggak mengajar lagi aja di sekolah," ujar Eneng kepada wartawan di tempat yang sama, hari ini. (bbn/bbn)