Pantauan detikcom, rombongan personel KPK itu tiba di kantor dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Jalan Cakrabuana Cirebon sekitar Senin (29/10/2018) pukul 10.30 WIB. Rombongan personel KPK itu menggunakan tiga mobil. Mobil yang sama saat penggeledahan di kantor Bupati Cirebon pada Jumat (26/10/2018) kemarin.
Sekitar pukul 13.30 WIB, salah seorang personel KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Kabupaten Cirebon membawa sebuah koper berwarna abu-abu. Koper pun langsung diangkut ke mobil dan dibawa keluar. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Cirebon |
Menurut salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga di kantor dinas PUPR membenarkan bahwa rombongan tiga mobil itu merupakan KPK. "Belum selesai, dari jam 10.30 WiB. Masih ada di dalam, memang tadi sudah ada yang keluar," katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bupati Cirebon, rumah ajudan, rumah dinas, rumah pribadi bupati Cirebon, dan lainnya. Dari hasil penggeledahan itu KPK menyita tiga mobil dan uang senilai Rp 457 juta.
Sekadar diketahui, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Sunjaya, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka. Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000.
Saksikan juga video 'KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Cirebon, 4 Koper Disita':
(mud/mud)