Rombongan personel KPK menggunakan tiga mobil bercat hitam tiba di rumah dinas bupati Cirebon, Jalan Kartini, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018), pukul 10.30 WIB. Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga di gerbang rumah dinas. Wartawan tak diizinkan masuk ke lingkungan rumah dinas.
Sekitar pukul 12.10 WIB, sebuah mobil hitam berpelat nomor H 8913 CQ, mobil yang sama saat penggeledahan di kantor bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/10), terpantau masuk ke rumah dinas tersebut. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman salah seorang ajudan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sertifikat yang berkaitan dengan sejumlah aset milik Sunjaya. Proses penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di kediaman ajudan bupati Cirebon, Deni Syafrudin, perumahan Kedawung Regency 3, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/10). Penggeledahan di kediaman Deni itu memakan waktu sekitar empat jam.
Sekadar diketahui, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Sunjaya, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka.
Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000.