Bupati Cirebon Ditahan KPK, Pelayanan Pemkab Tetap Normal

Bupati Cirebon Ditahan KPK, Pelayanan Pemkab Tetap Normal

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 26 Okt 2018 09:41 WIB
Kantor Bupati Cirebon. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ditahan KPK berkaitan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Cirebon. Penangkapan Sunjaya oleh KPK ini berimbas pada kosongnya pucuk kepemimpinan Pemkab Cirebon.


Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Surtrisno rencananya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Cirebon. Kendati terjadinya kekosongan sementara di tampuk pimpinan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Cirebon Iwan Hardiawan mengatakan pelayanan dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

"Kita tetap fokus menjalankan tugas pokok. Jangan sampai terganggu dengan informasi, kita semua berpegang pada informasi resmi yang disampaikan KPK," ucap Iwan kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Jumat (26/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Cirebon Ditahan KPK, Pelayanan Pemkab Tetap NormalPelayanan masyarakat di kantor bupati Cirebon tetap berjalan normal. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Saat ini, lanjut Iwan, pejabat tertinggi di Kabupaten Cirebon dipegang oleh sekda. Iwan membenarkan adanya penunjukan Plt Bupati Cirebon kepada sekda.

"Iya kita sedang di Bandung menindaklanjuti soal itu (penunjukan Plt)," kata Iwan.

(bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads