Polisi: Pembakar Bendera HTI Masih Orang Bebas

Polisi: Pembakar Bendera HTI Masih Orang Bebas

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 14:52 WIB
Foto: Hakim Ghani/detikcom
Bandung - Tiga orang terkait insiden pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diamankan polisi. Bagaimana statusnya saat ini?

"Untuk statusnya, mereka boro-boro jadi tersangka, saksi saja masih pemeriksaan dalam koridor BAI (berita acara interogasi). Enggak ada status hukum, masih orang bebas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/10/2018).

Umar mengatakan ketiga orang ini memiliki peran berbeda. Satu orang merupakan panitia acara, sedangkan dua lainnya pembakar bendera HTI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Umar menjelaskan belum ditentukannya status hukum bagi ketiga orang tersebut lantaran sejauh ini polisi belum menemukan mens rea atau ada tidaknya niat melakukan dalam hal ini pembakaran bendera HTI.

"Pertama dua orang (pembakar) belum ketemu mens rea. Kedua, ada aksi bereaksi dan keterbatasan kemampuan hanya menerima perintah kalau ketemu ini begini. Enggak ada pikiran macam-macam," kata Umar.


Umar mengatakan meski belum berstatus hukum, ketiganya meminta tetap berada di Polres Garut. Mereka meminta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Status mereka masih orang bebas, jadi terserah mau kemana juga. Tapi saya dengar, ada permohonan bantuan menghindari hal yang tidak diinginkan sehingga masih tetap di Polres," katanya.




Saksikan juga video 'LPOI soal Pembakaran Bendera HTI: Cooldown, Biarkan Fitnah Tidur':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads