Usut Pembakaran Bendera HTI, Polisi Cari Pendapat Ahli Hukum Islam

Usut Pembakaran Bendera HTI, Polisi Cari Pendapat Ahli Hukum Islam

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 14:15 WIB
Foto: Hakim Ghani
Bandung - Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti insiden pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Cirebon. Polisi saat ini tengah mencari pendapat ahli hukum islam

"Sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan ahli," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/10/2018).

Umar mengatakan keterangan ahli yang diutamakan dalam penananganan kasus ini ialah ahli hukum Islam. Penyidik akan mendengarkan terlebih dahulu pendapat ahli hukum islam sebelum masuk ke langkah selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum berani masuk ke ahli tata negara dan pidana sebelum hukum Islam selesai. Karena pendapat ahli hukum dibutuhkan untuk masuk ke mens rea (ada tidaknya niat membakar)," katanya.


Dari penyelidikan sementara, kata Umar, pihaknya belum menemukan unsur niat disengaja dari oknum Banser untuk membakar bendera HTI. Menurutnya aksi yang berlangsung di alun-alun Limbangan Garut itu dilakukan spontan.

"Karena perbuatan tersebut spontan dilakukan oleh oknum Banser yang mendasari dari kesepakatan sebelumnya. Sampai hari ini, kami belum menemukan mens rea atau niat batin untuk melakukan pembakaran selain menghilangkan bendera HTI," kata Umar.

"Contoh kalau dia punya niat, bawa bensin, korek, dibakar kertas dan sebagainya. Tapi di video dia bakarnya susah, nyari kertas seadanya, korek minta-minta aja. Itu menunjukan ke spontanitasan dan pemahaman yang cuma sekedar itu saja. Dia spontan enggak ada niat. Sekali lagi ini hasil yang sementara didapat," ucap Umar menambahkan.




Saksikan juga video 'Soal Pembakaran Bendera, Jokowi: Serahkan ke Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads