Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid, 26 Ormas di Garut Lapor Polisi

Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid, 26 Ormas di Garut Lapor Polisi

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 11:51 WIB
Foto: Screenshot video viral
Garut - Sekitar 26 organisasi masyarakat (Ormas) di Garut melaporkan aksi pembakaran bendera bertuliskan Tauhid di Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Limbangan, Kabupten Garut, Senin (22/10/2018).

Puluhan ormas itu melapor ke polisi diwakili advokat muslim pembela kalimatullah. Pelaporan dilakukan sejak Senin malam.

"Kami melaporkan kasus penistaan agama. Pelaporan lebih spesifik kepada oknum yang membakarnya," ujar perwakilan advokat muslim pembela kalimatullah, Iqbal Taufik kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Selasa (23/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Laporan dugaan penistaan agama dilakukan setelah viralnya video pembakaran bendera Tauhid di media sosial. Iqbal mengatakan, hal tersebut dianggap melanggar pasal 165 KUHP tentang penistaan agama.

"Ada juga laporan dari ihwan di Limbangan. Itu semua jadi dasar laporan kami," katanya.

Tarkait kasus pembakaran bendera itu, polisi sendiri terus melakukan penyelidikan. Langkah respons cepat ditempuh polisi agar tidak terjadi gesekan antar kelompok masyarakat.

"Kalau tidak ditanggulangi, perpecahan akan timbul. Makanya kami lakukan dulu penahanan, semuanya kami jadikan saksi," ungkap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolsek Limbangan, Jalan Raya Limbangan, Senin (22/10/2018).



Pembakaran bendera berkalimat Tauhid kabarnya terjadi Senin (22/10/2018) saat perayaan Hari Santri Nasional di Kecamatan Limbangan, Garut. Belum diketahui apa motif terjadinya pembakaran. Polisi masih menyelidiki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ribuan umat Islam dari berbagai organisasi di Garut akan turun ke jalan sore ini. Mereka akan melakukan aksi damai dan meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.

Sementara itu Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bendera yang dibakar merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya HTI sudah sering menggunakan bendera itu di aksi-aksinya. "Itu bendera HTI," tandasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads