Fatimah menyewa kontrakan di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. "Jadi (jasad korban) sengaja dibungkus menggunakan terpal, bantal, kasur lantai dan kardus oleh Oma untuk dibawa pergi. Nah ini motifnya apa (membungkus korban), masih kita telusuri. Saat itu warga juga tahu, tapi menolak untuk membantu Oma," ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto kepada detikcom, Senin (22/10/2018).
Budi mengungkapkan pihaknya sudah menemukan sejumlah fakta baru. Fatimah ternyata istri siri Oma. Selain itu, Oma mengetahui Fatimah tewas sejak Minggu (21/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang kita terima, dia (Fatimah) istri siri dari Hidayat alias Oma. Oma sendiri tinggal bersama istri pertamanya di Kota Sukabumi," ucap Nuryanto menambahkan.
Polisi hingga kini terus menggali keterangan Oma. Namun polisi belum menentukan ada dan tidaknya tindak pidana berkaitan peristiwa tersebut. "Pak Oma masih kita bawa untuk mencocokkan keterangan yang diberikan ke polisi. Hasil autopsi menunggu keterangan dokter forensik," kata Nuryanto.











































