"Ya bersedia (kalau dipanggil KPK), tapi relevansinya apa dalam kasus ini?" kata Demiz sapaan akrab Deddy Mizwar, saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).
Deddy Mizwar merupakan pejabat publik yang saat menjabat bersuara keras terkait proyek pembangunan Meikarta. Pihaknya sempat meminta pihak pengembang untuk menghentikan proyek karena belum mendapat rekomendasi dari pemprov. Pihaknya juga hanya merekomendasikan 84,6 hektar untuk lahan proyek Meikarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila yang menjadi masalah adalah terkait perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal), seharusnya Pemprov Jabar tidak ada kaitannya. Karena perizinan Amdal, IMB dan lain-lain mutlak dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Jadi ini suapnya apa, IMB, Amdal? Karena saya dengan ada Damkar segala macam. Itu urusan kabupaten enggak ada urusan dengan provinsi, undang-undangnya kan begitu,"ucapnya.
Kecuali, kata dia, kasus suap yang menyeret sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi berkaitan dengan revisi tata ruang. Karena revisi tata ruang memang menjadi kewenangan provinsi.
"Jadi kalau suap Amdal enggak ada hubungan dengan provinsi. Kecuali kalau memang ada upaya perubahan tata ruang. Nah itu ada hubungan dengan provinsi ada hubungan dengan BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah). Kalau Amdal itu kewenangan mutlak di kabupaten," ujarnya.
Tonton juga video 'Proyek Meikarta Jalan Terus Meski Tersandung Korupsi!'
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini