"Sampai saat ini kepastian orang tersebut melakukan zina atau tidak, tidak bisa dipastikan," ucap Kepala Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN SGD Bandung Jaenudin saat dihubungi, Selasa (2/10/2018).
Anggapan itu berdasarkan video berdurasi 10 detik yang beredar luas sejak kemarin. Dalam video, sejoli itu melakukan adegan bersetubuh meski masih dibalut pakaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, pihaknya beranggapan hal itu mendekati perbuatan zina. "Karena itupun sudah melanggar asusila dalam arti mendekati perbuatan zina. Dimana mendekati perbuatan zina juga perbuatan yang dilarang," tutur dia.
Pihaknya belum bisa memberikan tindakan langsung kepada sejoli tersebut. Pihaknya masih akan mendalami termasuk memanggil keduanya secara bersama-sama untuk dimintai keterangan. Kendati demikian, apabila memang terbukti, pihak kampus mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa drop out (DO) atau dikeluarkan.
"Kami belum bisa memberikan lebih rinci karena sedang proses penyidikan atau pendalaman. Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa menginformasikan tindakan yang diambil oleh UIN SGD Bandung. Karena harus melalui mekanisme, terutama penanganan kode etik kemahasiswaan," kata Jaenudin.
Simak Juga 'Jangan Kirim Video Mesum ke Teman, atau Anda akan Dipidana!':
(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini