Menanti Oknum Bobotoh Biadab Pengeroyok Haringga Diadili

Menanti Oknum Bobotoh Biadab Pengeroyok Haringga Diadili

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 15:33 WIB
Para tersangka kasus pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Polisi segera melengkapi berkas perkara kasus pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija, Haringga Sirla (23). Dalam waktu dekat, berkas delapan tersangka oknum Bobotoh atau pendukung Persib itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadili di muka persidangan.

"Target kita minggu depan berkas dikirimkan ke kejaksaan," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (27/9/2018).

Delapan tersangka yaitu Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16). Yoris menjelaskan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berkas perkara secara bertahap mulai dilengkapi penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi telah menggelar rekonstruksi untuk memberikan gambaran terkait insiden pengeroyokan anggota The Jakmania tersebut di Stadion di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (26/7).

"Kita sudah rekonstruksi untuk memberikan gambaran kepada jaksa penuntut umum terkait peran masing-masing tersangka," kata Yoris.

Haringga tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat hendak menonton laga Persib vs Persija di Stadion GBLA, Minggu (23/9). Sejumlah oknum Bobotoh berulah biadab menganiaya Haringga. Video sadis aksi pengeroyokan tersebut beredar luas.




Saksikan juga video 'Pesepakbola Indonesia Tuntut Nota Damai Antar Suporter':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads