Jalani Rekonstruksi, Warga Soraki Pembunuh Pria Bandung Barat

Jalani Rekonstruksi, Warga Soraki Pembunuh Pria Bandung Barat

Rachmadi Rasyad - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 14:33 WIB
Rekonstruksi pembunuhan di SPBU Ciburuy (Foto: Rachmadi Rasyad)
Bandung Barat - Muhamad Angga Lesmana (25) dibunuh pada Sabtu (25/8/2018) lalu di SPBU Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Tak berselang lama, polisi meringkus empat orang pelaku yakni Indra Irianto alias Jabir (30), Wahyu Dilar alias Dilar (21), Mulyana alias Ule (18), dan Raden Dendi Febriansyah alias BF (25).

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di daerah Cipongkor. Kemudian, pada Kamis (27/9/2018) polisi pun melakukan proses rekonstruksi untuk menyesuaikan adegan di TKP dengan yang tertera pada BAP.

"Ya, hari ini kami melakukan rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap angga sehingga mengakibatkan meninggal dunia di Pom Bensin Baloper atau Ciburuy ini," kata Kanitreskrim Polsek Padalarang AKP Kustiawan ketika ditemui di lokasi usai proses rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan detikcom, proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.45 WIB. Proses rekonstruksi disaksikan oleh warga setempat maupun yang melintas. Mereka berkerumun dan memarkirkan kendaraannya di sekitar area SPBU yang letaknya tapat di sisi jalan utama sehingga membuat arus kendaraan tersendat.

Sementara itu, para pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarna oren terlihat menjalani adegan demi adegan dengan sesekali menerima umpatan dari warga yang menyaksikan. Usai menjalani rekonstruksi, mereka pun menuju mobil polisi yang disiapkan dengan kepala tertunduk lesu.


Adapun motif para pelaku melakukan pembunuhan, jelas Kustiawan, hanya dikarenakan korban menolak panggilan dari para pelaku yang hendak meminjam gitar. Selain itu, Kustiawan mengaku, jika para pelaku memang mudah tersulut emosinya.

"Motifnya, bahwa memang tersangka itu mudah tersinggung, mudah emosi. Gara-gara korban disuruh oleh tersangka untuk dipanggil ke depan untuk pinjem gitar, karena korban tidak bersedia dipanggil, kemudian tersangka emosi dan korban dikejar-kejar ke sini dan dieksekusi," jelas Kustiawan.

Kustiawan mengungkapkan proses rekonstruksi yang telah dijalani berlangsung lancar sesuai dengan yang tertera di BAP tanpa adanya sangkalan. Keempat pelaku, sambung Kustiawan, menjalani 28 adegan selama proses rekonstruksi.

"Pelaku menjalani sebanyak 28 adegan. Semuanya tidak ada yang disangkal. Mengalir sama dengan yang dituangkan di BAP," ungkap Kustiawan.



Saksikan juga video 'Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan TNI AL, 24 Adegan Diperagakan':

[Gambas:Video 20detik]

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads