Peran 8 Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla Sampai Tewas

Peran 8 Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla Sampai Tewas

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 13:14 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom
Bandung - Polisi menetapkan 8 oknum bobotoh tersangka pengeroyokan suporter Persija Jakarta Haringga Sirla (23) hingga tewas. Kedelapan tersangka berperan menganiaya Haringga tanpa ampun.

"Para pelaku menganiaya berkali-kali. Ada menggunakan tangan sampai alat. Dengan kaki juga," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedelapan pelaku ini, kata Yoris menganiaya secara bersama-sama. Ada yang memukul, menendang hingga menganiaya dengan alat.

"Ada yang menggunakan helm, kaca, balok dan besi," ucapnya.



Kedelapan tersangka tersebut menganiaya Haringga di gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta digelar. Insiden sekitar pukul 13.00 WIB. Haringga ketahuan suporter Persija The Jak Mania karena bobotoh melakukan sweeping.



#RIPHaringga, Ucapan Duka Cita Netizen untuk Haringga, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads