"Apapun yang diramaikan medsos tidak benar. Faktanya tidak seperti itu (menyebar paham komunis). Saya kira terlalu jauh, itu cuma asumsi saja," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Karawang, Selasa malam (18/9/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, mereka adalah Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing dan Tian Zhi Guo. Mereka didampingi seorang asisten survei dan seorang sopir yang berstatus WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (17/9), sekitar pukul 20.00 WIB, keenam WN China tersebut mendatangi tempat spa dan massage di belakang Ruko Bizpark Interchange Tol Karawang Barat. Di sana, mereka ditegur sejumlah warga. Namun karena tidak bisa berbahasa Indonesia, warga mendatangi Hotel Amaris tempat WN China itu menginap. Tak lama kemudian, Unit Intelkam Polres dan Babinsa membawa keenamnya ke Kantor Imigrasi Karawang.
Slamet Waloya mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. "Kepada yang upload, kita berpedoman pada undang undang ITE. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Slamet.
Informasi WN China yang menyebarkan paham komunis dilihat detikcom diunggah di grup medos Karawang Info. Akun Vidi Seiketsu dan Mochamad Pandu GasKin's menyebar unggahan pemilik akun Fahrul Ulumul Akbar. Unggahan itu mendapat 190 like, 119 komentar dan 37 kali dibagikan. Selain menyebar foto buku berlogo komunis milik WN China itu, ia menambahkan keterangan "WASPADAI KOMUNIS CHINA MASUK KERAWANG/NKRI." (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini