"Skala pertama dari kami mengeluarkan fasilitas-fasilitas mewah. Maka tadi pagi dipastikan tidak ada lagi. Masing-masing hunian telah ditugaskan kepala bidang bertanggung jawab terhadap eksisting kamar itu," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jabar Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (17/9/2018).
Ibnu menyampaikan sebagai bentuk keseriusan Kemenkum HAM, ke depan para petugas akan ditempatkan di masing-masing blok. Penempatan ini untuk mencegah kembalinya masuk barang-barang mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila masuk kembali barang-barang yang dianggap mewah, sanksinya jelas. Kami telah mendapatkan persetujuan Dirjen PAS dan hal ini telah disampaikan dengan seluruh pegawai di Sukamiskin," katanya.
"Apabila ada petugas yang kembali memasukkan barang-barang mewah kulkas dan sebagainya, pegawai tersebut akan dipindahkan dari Sukamiskin. Ibu Dirjen menyampaikan jangan lagi ada toleransi ke petugas yang indisipliner," tutur Ibnu menambahkan.
Tonton juga 'Heboh Sel Setnov, Berapa Luas Kamar Tahanan Seharusnya?':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini