"Karena masyarakat sekitar sudah resah, saat ini tumpukan limbah sudah diisolasi. Untuk menghindari dampak buruk, limbah akan kita angkut, karena dikhawatirkan ada virus dan kuman yang bisa menyebar ke masyarakat," kata Sekretaris DLHK Karawang Rosmalia Dewi saat ditemui detikcom di Kantor DLHK Karawang, Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Senin (10/9/2018).
Limbah-limbah B3 itu, kata Rosmalia akan dibawa kembali ke Bekasi dan ditempatkan di Rumah Sakit Budi Asih di Cikarang Selatan. Di sana, limbah tidak akan dimusnahkan, melainkan akan disimpan sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berupaya tanggung jawab, karena bagaimanapun, mereka tetap tidak bisa lepas tangan," Rosmalia menambahkan.
Hal itu ditempuh lantaran masyarakat Dusun Kepuh, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang terganggu oleh bau limbah medis yang dibuang di kawasan konservasi mangrove. Rosmalia menyatakan sudah mendapat banyak keluhan warga.
"Kepala desa setempat tadi menyampaikan kepada kita, masyarakat terganggu bau limbah medis yang dibuang di kawasan mangrove itu. Terlebih Limbah ini masuk kategori B3. Karena sifatnya infeksius. Kita tidak tahu terpapar virus atau bakteri apa bekas orang sakit. Tentu sangat khawatir jika menular terhadap warga," katanya.
"Karawang ini kan sebenarnya korban, Limbah dan transporternya kan dari daerah lain, tapi dibuangnya ke sini," Rosmalia menambahkan.
Selain DLHK dan Kepolisian, bagian Penegakkan Hukum KLHK dikabarkan segera turun langsung untuk melakukan pengecekan lapangan di lokasi pencemaran. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini