Hal itu terungkap setelah DPRD Kota Bandung memanggil pihak SDN 023 Pajagalan, Dinas Pendidikan Kota Bandung, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung, Tim Psikolog Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Bandung dan orang tua korban.
"Anak saya itu sudah menjadi korban bully secara fisik dan verbal sejak kelas empat. Itu baru saya tahu setelah anak saya ngomong pas video yang viral kemarin," ujar orang tua korban, EM (40), saat memaparkan kronologi di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Rabu (5/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puncaknya, kata EM, anaknya menjadi korban bully secara fisik yang dimulai pada Kamis 23 Agustus lalu hingga mengalami luka lebam di pipi dan luka sobek di hidung. Kekerasan kembali terjadi pada Senin 27 Agustus hingga menyebabkan gigi geraham anaknya patah.
"Terakhir tanggal 28 yang video viral itu. Kejadian itu bukan pas istirahat, tapi pergantian jam dari Pelajaran Agama Islam (PAI) ke olahraga," ujar EM.
![]() |
"Jadi sampai sekarang anak saya masih enggak mau sekolah. Inginnya pelaku dikeluarin," ucapnya.
Kepsek 023 Pajagalan Dante Rigmala dan Sekdisdik Kota Bandung Mia Rumiasari mengatakan bahwa korban tidak mengalami luka. Korban hanya mengalami trauma psikis. Bahkan kejadian berlangsung saat jam istirahat sekolah. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini