"Ada berperan sebagai joki, ada juga sebagai eksekutor," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di RS Sartika Asih, Kota Bandung, Rabu (5/9/2018).
Agung menuturkan dalam kasus tersebut, Yonas Aditya (26) berperan sebagai joki. Sedangkan Aminatus Solihin alias Ami (23) sebagai eksekutor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala tiba subuh, sekitar pukul 04.00 WIB, mereka menemukan 'mangsa'. Saat itu, mereka melihat Shanda dan rekannya, inisial EA (23), mengendarai sepeda motor di kawasan Cikapayang, Bandung.
Saat itulah, kawanan begal tersebut menyasar kedua korban. Adit, memepetkan kendaraan yang dikemudikannya ke arah motor Shanda dan EA.
Setelah dekat, giliran Ami menjalankan tugasnya. Dia mengambil secara paksa tas yang dibawa oleh Shanda yang posisinya dibonceng.
"Kendaraan beserta korban terjatuh, kepala korban mengenai jalan dan kedua pelaku kabur membawa tas rampasan," tutur Agung.
Polisi langsung bergerak menyelidiki pelaku. Namun saat polisi memburu pelaku, Shanda meninggal dunia di RS Borromeus Bandung.
Polisi akhirnya menangkap Ami, Selasa (4/8) kemarin. Sang eksekutor itu ditangkap tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di kawasan Jalan Pahlawan, Bandung.
Penyelidikan polisi berlanjut. Setelah mengetahui titik persembunyian Adit di Rancamanyar, Kabupaten Bandung, dini hari tadi, Ami justru berupaya kabur dan melawan petugas. Polisi langsung menembakkan timah panas ke arah dada Ami hingga tewas.
Mahasiswi Korban Begal di Bandung Meninggal, Simak Videonya:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini