Divonis 4 Tahun, Ibu Penganiaya Anaknya hingga Tewas Itu Kini Hamil

Divonis 4 Tahun, Ibu Penganiaya Anaknya hingga Tewas Itu Kini Hamil

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 10:55 WIB
Foto: Luthfiana Awaluddin
Karawang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang menghukum ringan Sinta Noviana (27) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri, Callista. Kondisi kehamilan Sinta yang sudah mendekati persalinan juga menjadi pertimbangan majelis sehingga persidangan diupayakan sesingkat mungkin.

"Agar proses persidangan tidak terhambat nanti jika sinta melahirkan. Kan kasian juga kalau setelah melahirkan masih harus bulak balik ke persidangan," kata humas PN Karawang Diah Rahmawati saat dihubungi detik, Jumat (24/8/2018).

Sinta saat ini sedang hamil 4 bulan. Dalam sidang pemeriksaan saksi bulan lalu, Sinta mengaku dihamili oleh Sudarja alias Dirja, warga Kampung Iplik, RT 02 RW 12, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Skandal itu terungkap ketika Darja dihadirkan sebagai saksi dan ia akhirnya mengakui perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di rumah Darja, Sinta sempat tinggal beberapa bulan. Kepada majelis hakim, ia akhirnya mengaku menganiaya putrinya sendiri saat tinggal di rumah itu. "Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Diah yang menjelaskan hal yang meringankan terdakwa.



Adapun hal yang memberatkan Sinta, lanjut Diah adalah Sinta, sebagai seorang ibu tidak menyayangi dan melindungi anaknya, malahan tindakannya kepada Callista tergolong meresahkan masyarakat. Meski begitu, kata Diah "Terdakwa masih muda dan masih bisa diharapkan mengubah perilakunya," jelas Diah.

Alhasil, berdasarkan pertimbangan - pertimbangan tersebut, majelis hakim dalam amar putusannya menjerat Sinta dengan pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. "Dengan vonis 4 tahun penjara," tutup Diah.




Tonton juga 'Satpol PP Bantah Aniaya Pria Gangguan Mental di Lapangan Banteng':

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads