Cimahi - Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tiri berinisial AR (29) kepada anaknya berusia tiga tahun hingga tewas di Jalan Cempaka Nomor 72, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Direkur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana membenarkan adanya rekonstruksi."Iya, hari ini ada rekonstruksi kasus yang di Cimahi," kata Umar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/8/2018).
Dari pantauan detikcom di lokasi, proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 12.45 WIB yang dihadiri oleh pelapor atau ibunda korban bernisial IJ (29), Kejaksaan Tinggi, Unit Tim Inafis Polda Jabar, dan Polres Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun proses rekonstruksi dilakukan secara tertutup sehingga warga setempat menyaksikan sambil menunggu proses rekonstruksi selesai dari luar rumah kontrakan korban.
Sebagaimana diketahui, dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter, ditemukan luka di pipi sebelah kiri korban berupa robek dan tulang tengkorak atas ada retak. Korban dibunuh dengan cara digigit dan dipukul oleh ayah tirinya.
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini