"Tentu, kita nanti akan melakukan rekonstruksi secara lengkap," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat ditemui di Subang, Kamis (9/8/2018).
Umar mengatakan rekonstruksi diperlukan untuk melihat secara utuh aksi penganiayaan yang dikakukan oleh AR (28). Selain itu, hasil rekonstruksi dapat menjadi tambahan alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum rekonstruksi dilakukan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah melakukan prarekonstruksi. Kegiatan itu dilakukan kemarin di tempat kejadian yakni dikediaman ibu korban.
"Untuk prarekonstruksi sudah dilakukan. Sementara untuk rekonstruksi, akan kita jadwalkan," kata dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini