"Sudah (diundang) dan kita akan konfirmasi. Namun untuk kehadiran cek ke belakang ya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan singkat, Kamis (16/8/2018).
Pantauan detikcom di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, belum diketahui ruangan pemeriksaan Evie. Salah seorang penyidik hanya menyebutkan bahwa Evie tengah diperiksa di salah satu ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evie Effendi dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Ustaz berpenampilan gaul tersebut dilaporkan melalui salah satu pengurus IPNU Jabar Hasan Malawi dengan nomor laporan polisi: LPB/769/VIII/2018/JABAR. Evie dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE.
Dalam laporannya, pelapor menyebut video ceramah ustaz Evie yang viral di media sosial (medsos) soal tafsir surat Ad Duha ayat ke-7 yang menyatakan semua orang di muka bumi ini pernah tersesat termasuk nabi Muhammad dan orang yang memperingati maulid nabi memperingati kesesatannya ialah salah.
"Ini kegelisahan muncul dari kader IPNU se-Jabar. Karena tafsiran yang dilakukan Evie Effendi sudah sangat krusial sekali salahnya. Sehingga kemudian kita musyawarah dan sebagainya akhirnya kita ikhtiar melaporkan ke Polda Jabar. Karena eskalasinya di Jabar. Jadi muncul kegelisahan, khawatir kalau itu tidak dilakukan bisa repot," ucap Hasan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi IPNU Jabar.
Berkaitan persoalan tersebut, Evie sudah menyampaikan maaf. Selain itu, Evie bertemu pengurus MUI Jabar untuk menyatakan langsung permohonan maaf.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini